BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-Undang.
Masa anak usia dini disebut juga masa emas (golden age) yang mana dalam hal ini anak mulai peka untuk menerima berbagai rangsangan perkembangan. Berhubungan dengan itu, masa peka adalah masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan.
Masa ini juga merupakan masa peletak dasar pertama untuk mengembangkan berbagai potensi.


Mau Selengkapnya,Klik Disini

0 komentar:

Posting Komentar

Ridwan Effendi. Diberdayakan oleh Blogger.